Bekas Unggulan Capres Taiwan Jadi Terdakwa Korupsi

Share

Hidayatullah.com– Ko Wen-je, politisi yang pernah digadang-gadang akan menjadi presiden Taiwan selanjutnya, hari Kamis (26/12/2024) ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi.

Pria berusia 65 tahun itu dituduh menerima suap setengah juta dolar berkaitan dengan kesepakatan real estate semasa menjabat wali kota Taipei, serta memanipulasi laporan keuangan kampanye capres pada bulan Januari.

Jaksa menuntutnya hukuman 28,5 tahun penjara, lansir BBC.

Dakwaan tersebut merupakan pukulan telak bagi gerakan politik yang diwakilinya, yang menjadi alternatif bagi pemilih yang tidak ingin memberikan suaranya kepada partai pemerintah Partai Rakyat Demokrat (DPP) dan partai oposisi utama Kuomintang (KMT).

Ko, yang membantah tuduhan korupsi, ditangkap pada bulan September dan dimasukkan ke dalam tahanan.

Pihak kejaksaan hari Kamis mengatakan Ko didakwa bersama 10 orang lainnya. Beberapa anggota partainya Partai Rakyat Taiwan juga didakwa dengan tuduhan penyalahgunaan donasi politik.

Dianggap sebagai kuda hitam dalam pemilihan presiden bulan Januari, Ko memenangkan lebih dari 25% suara pemilih – tidak terpaut terlalu jauh di belakang capres dari partai pemerintah Lai Ching-te yang mendulang 40% suara.

Meskipun dia berada di posisi terakhir dari tiga kandidat yang bertarung memperebutkan kursi presiden, jumlah perolehan suaranya itu menunjukkan pemilih Taiwan menginginkan partai politik yang lebih pluralis dibandingkan kedua parpol terbesar KMT dan DPP.

Pamor politik Ko melesat setelah dia mendukung para pengunjuk rasa semasa demonstrasi anti-Beijing Gerakan Bunga Matahari 2014, sehingga dia terpilih menjadi wali kota Taipei meskipun maju sebagai kandidat independen.

Dia terpilih kembali untuk periode kedua pada 2018, tetapi kemudian kecenderungan politiknya berubah dan condong ke Beijing.

Setelah kalah dalam pilpres tahun ini, dia mengatakan tidak akan pensiun dari dunia politik dan akan maju kembali dalam pilpres 2028.

Penangkapan Ko mengundang protes dari sekutu-sekutu dan pendukungnya, yang menuding DPP menggunakan tuduhan pidana untuk memberantas lawan-lawan politiknya.*

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News