Hidayatullah.com– Pengadilan di Peru, hari Senin (21/10/2024), menjatuhkan hukuman penjara 20 tahun lebih atas bekas presiden Alejandro Toledo karena menerima uang suap jutaan dolar dari konglomerat konstruksi Brazil Odebrecht.
Mahkamah Agung menerima permintaan hukuman yang diajukan jaksa, kata lembaga peradilan tertinggi itu dalam persidangan yang dihadiri Toledo, 78.
Toledo, lulusan doktor bidang ekonomi dari Universitas Stanford di Amerika Serikat, bersikukuh menyatakan dirinya tidak bersalah dan meminta keringanan hukuman dengan alasan dirinya memiliki penyakit kanker dan jantung.
“Saya ingin berobat ke klinik swasta. Saya memohon kepada Anda untuk memberikan saya kesempatan untuk membaik atau mati di rumah,” kata Todelo, di persidangan oekan lalu.
Toledo, yang menjabat presiden Peru dari tahun 2001 sampai 2006, tampak tenang saat pengadilan menyatakannya bersalah dalam dakwaan kolusi dan pencucian uang dengan menerima $35 juta dari Odebrecht, lansir AFP.
Dia membuat catatan tetapi tidak berbicara dalam persidangan hari Senin, tersenyum gugup saat pembacaan putusan yang menegaskan hukuman yang dijatuhkan atasnya.
Di pengadilan diungkap bahwa Toledo menerima suap dengan imbalan dua tender pembangunan jalan raya internasional yang menghubungkan pantai Pasifik Peru dan pantai Atlantik Brazil diserahkan kepada Odebrecht.
Toledo diekstradisi tahun lalu dari Amerika Serikat, di mana dia bermukim selama beberapa tahun sebelum akhirnya menyerahkan diri di sebuah gedung pengadilan federal AS di California.
Odebrecht, yang sudah berganti nama menjadi Novonor, sudah mengakui bahwa pihaknya mengeluarkan ratusan juta dolar di berbagai negara Amerika Latin suoaya mendapatkan kontrak proyek-proyek infrastruktur besar.
Skandal yang disebut “Pencucian Mobil” itu menyebabkan puluhan politisi dan tokoh bisnis masuk penjara.
Toledo adalah salah satu dari beberapa presiden Peru yang terlibat dalam investigasi besar-besaran yang menargetkan Odebrecht, yang mengakui telah membayar suap jutaan dolar kepada para pejabat Peru antara tahun 2005 dan 2014.
Alan Garcia, yang dua kali menjabat presiden Peru, bunuh diri pada tahun 2019 ketika polisi mendatangi rumahnya untuk menangkapnya.
Pada tahun 2018, Pedro Pablo Kuczynski menjadi presiden Amerika Latin pertama yang mengundurkan diri karena dugaan berkaitan dengan kasus Odebrecht, yang banyak terlibat dalam kasus korupsi di Amerika Latin.
Alberto Fujimori, yang memimpin Peru dari tahun 1990 sampai 2000, melepaskan jabatannya ketika ia terlibat dalam skandal korupsi besar dan kemudian mengasingkan diri di Jepang.
Fujimori dibebaskan dari penjara atas dasar kemanusiaan pada Desember 2023 saat menjalani hukuman 25 tahun atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia meninggal pada bulan September dalam usia 86 tahun setelah lama berjuang melawan kanker.*
Sumber Klik disini