Awali Tahun 2025, Kemkomdigi Tutup 43.063 Konten Judi Online   

Share

Hidayatullah.com—Pada pekan pertama 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memutus akses 43.063 konten terkait judi online (judol). Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Molly Prabawaty, Selasa (7/1/2025).

Dia menyayangkan masih ditemukannya warga masyarakat yang diketahui tetap bermain judi online. Menurut Molly, penindakan terhadap situs-situs judol itu berasal dari laporan masyarakat atau patroli oleh tim pemberantasan judol.

“Saya melaporkan perkembangan program pemberantasan judi online pada periode 1-6 Januari 2025,” ujarnya. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap konten tetapi juga akun dan situs yang terkait perjudian online.

Molly juga menegaskan pemerintah akan terus menindak aktivitas judol di tengah masyarakat. Menurut dia, keseriusan pemerintah untuk memberantas judol itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sejak 20 Oktober 2024 hingga 6 Januari 2025, kami sudah take down 711.522 konten judi online,” ujarnya. Molly memastikan penindakan tidak akan berhenti hanya sampai di situ.*

Sumber Klik disini

Table of contents

Read more

Local News