fbpx
Senin, 7 Oktober 2024

MUI Malang Ungkap 10 Poin Penyimpangan Ceramah Mama Ghufron

Share

MALANG (Arrahmah.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang menyebut ceramah Mama Ghufron yang viral di media sosial masuk kategori penyimpangan.

Bentuk penyimpangan penceramah itu salah satunya mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir.

Ketua MUI Kabupaten Malang, KH Misno Fadhol Hija menuturkan, ada 10 poin yang dikaji tim MUI terkait isi ceramah Mama Ghufron yang dinilai masuk kategori penyimpangan.

“Yang menemukan penyimpangan itu 10 poin, dari situ dilihat 10 itu, dicek videonya, dicocokkan dengan videonya cocok atau enggak,” kata KH Misno Fadhol Hija, Kamis (11/9/2024), dikutip dari iNews.

Dia mengungkapkan 10 poin kategori penyimpangan ceramah Mama Ghufron di antaranya:

  1. Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam.
  2. Meyakini akidah atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar’i.

  3. Meyakini turunnya wahyu setelah Al Quran.

  4. Mengingkari otentisitas atau kebenaran wahyu.

  5. Melakukan penafsiran Al Quran tidak berdasarkan kaidah ilmu tafsir.

  6. Mengingkari hadits sebagai sumber hukum Islam.

  7. Melecehkan atau merendahkan nabi.

  8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir.

  9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang ditetapkan syari’at.

  10. Mengafirkan sesama muslim tanpa dalil.

Adapun salah satu poin yang disebut KH Fadhol Hija, ceramah Abuya Mama Ghufron ada penyimpangan karena menafsirkan ayat Alquran tanpa berdasarkan kaidah ilmu tafsir.

“Menafsirkan sesuatu ayat Alquran. Itu ada, cuma salah satunya saja memenuhi ya masuk (katagori penyimpangan),” pungkasnya.

Sebelumnya, “Ponpes UNIQ Nusantara” menjadi perhatian usai ceramah Mama Ghufron, atau bernama asli Abdul Ghufron Al Bantani, disebut kontroversial.

Pada ceramahnya Mama Ghufron menyebut bisa berbahasa Suryani, berbahasa semut, hingga menjadi penjaga neraka.

Pada video lain bahkan Mama Ghufron mengklaim bisa berbicara dengan malaikat Izrail, munkar nakir yang menanyai di alam kubur.

Video kontroversi ceramah ini menuai reaksi hingga akhirnya dikaji Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH M Cholil Nafis mengatakan akan memantau dan mengkaji pergerakan ceramah-ceramah dari Mama Ghufron.

(ameera/arrahmah.id)

Sumber Klik disini

Tinggalkan Balasan

Table of contents

Read more

Berita lainnya