<img width="604" height="354" src="https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/hrsss.jpeg?fit=604%2C354&ssl=1" class="attachment-full size-full wp-post-image" alt="" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/hrsss.jpeg?w=604&ssl=1 604w, https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/hrsss.jpeg?resize=300%2C176&ssl=1 300w" sizes="(max-width: 604px) 100vw, 604px" data-attachment-id="474221" data-permalink="https://www.arrahmah.id/bebas-murni-hrs-nyatakan-perang-kepada-pihak-yang-terlibat-pembantaian-km-50/hrsss/" data-orig-file="https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/hrsss.jpeg?fit=604%2C354&ssl=1" data-orig-size="604,354" data-comments-opened="1" data-image-meta="{"aperture":"0","credit":"","camera":"","caption":"","created_timestamp":"0","copyright":"","focal_length":"0","iso":"0","shutter_speed":"0","title":"","orientation":"0"}" data-image-title="hrsss" data-image-description="" data-image-caption="
Habib Rizieq Shihab bebas murni pada Senin (10/6/2024). (Foto: Kompas)
” data-medium-file=”https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/hrsss.jpeg?fit=300%2C176&ssl=1″ data-large-file=”https://i0.wp.com/www.arrahmah.id/wp/images/stories/2024/06/hrsss.jpeg?fit=604%2C354&ssl=1″ />
JAKARTA (Arrahmah.id) – Habib Rizieq Shihab (HRS) telah mengambil surat Pengakhiran Pembimbingan Pembebasan Bersyarat di Bapas Jakarta Pusat (Jakpus). Dengan demikian, HRS dinyatakan bebas murni dan tidak ada lagi ikatan hukum yang membelenggunya.
“Alhamdulillah hari ini masa pembebasan bersyarat saya selesai. Jadi, artinya, mulai hari ini, saya sudah bebas murni sebagaimana biasanya. Tanpa ada lagi ikatan-ikatan hukum yang berkaitan dengan Bapas,” kata Habib Rizieq di Bapas Jakpus, pada Senin (10/6/2024).
Habib Rizieq mengatakan akan melakukan rutinitas dakwah seperti biasa. Selain itu, dia mengatakan akan berjihad melawan koruptor.
“Kalau berdakwah, itu sudah harga mati ya. Kita berdakwah, amar ma’ruf nahi munkar, akan terus kita lanjutkan,” ujar dia.
“Dan kita akan terus jihad untuk terus untuk melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di negara Indonesia,” imbuh Habib Rizieq.
Dengan status bebas murni yang kini disandangnya, HRS bertekad untuk membuka kembali kasus KM 50 yang menewaskan enam anggota laskar FPI.
“Dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50,” ujarnya.
Habib Rizieq bahkan bersumpah akan mengejar siapapun yang terlibat dalam pembantaian KM 50. Ia menegaskan akan mengejar mereka di dunia sampai akhirat.
“Sumpah Demi Allah saya akan kejar, siapapun pihak manapun yang terlibat di pembantaian KM 50, saya enggak peduli siapa orangnya, saya akan kejar mereka dari dunia hingga akhirat, artinya di dunia ini saya akan kejar mereka dari proses hukum baik nasional maupun internasional,” tegas Habib Rizieq.
“Dan kita sudah mengirimkan berkas dari beberapa waktu yang lalu, baik itu ke beberapa negara yang peduli pada soal pelanggaran HAM,” imbuhnya.
Selain itu, Habib Rizieq menuturkan, dirinya juga akan menggerakan berbagai pihak terkait kasus KM 50.
“Saya akan menggerakan semua, para habaib, para kiai, para ustaz, pondok pesantren, majelis taklim untuk membaca doa segar khusus agar semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50 hancur hidupnya, binasa hidupnya, rusak hidupnya, hina hidup dari dunia sampai akhirat,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Habib Rizieq juga menyatakan perang kepada pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50.
“Saya tantang mereka para pembantai KM 50, kapan lagi mau bantai saya, saya tunggu itu saja. Kalau mereka jantan, mereka berani, mereka betul-betul orang-orang yang punya keberanian sebagaimana mestinya, saya tunggu,” tegas Habib Rizieq.
“Jadi sekali lagi saya bersumpah, sekali lagi menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM50. Saya tunggu kapan mereka mau bantai, kapan mereka mau serang, tapi ingat kalau mereka mau perang yang gentleman,” pungkasnya. (Rafa/arrahmah.id)
Sumber Klik disini